
SITARO – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE, bersama Kepala Kantor Pertanahan Sitaro Mayheard Engel Lord Mogi, S.SiT, M.Si, menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kelurahan Tarorane. Senin (28/9/2026).
Turut dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Sitaro, Pemerintah Kecamatan Siau Timur, serta Pemerintah Kelurahan Tarorane.
Bupati Makainas mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat atas tanah yang dimiliki.
“Kami berharap sertifikat ini dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga memberikan kepastian serta rasa aman bagi masyarakat,” ucap Plt Bupati saat giat berlangsung.
Menurut Bupati, penyerahan sertifikat ini sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sitaro, agar tidak ada lagi tanah warga yang bersengketa.(**)
Editor Jasman
