Nasional

Panebaren: Perdana Penyerahan SKTL GPSDI Wilayah 24 Talaud.

 

Penyerahan SKTL GPSDI Wilayah 24 Talaud.

TALAUD, radarmanadoonline.com – Gereja Pantekosta Serikat Di Indonesia(GPSDI) Sidang Jemaat ALFA OMEGA RIUNG, menerima Kunjungan Kerja(Kunker) Tim Kementerian Agama(Kemenag)Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa(6/5/2025) siang.

 

Kunker Kemenag tersebut merupakan kabar gembira bagi Jemaat GPSDI Kabupaten Kepulauan Talaud. Mengapa tidak, berkat kerja keras dan semangat kerja Pengurus Badan Pekerja Wilayah 24 Talaud GPSDI, hari ini secara langsung Tim Kemenag Talaud menyerahkan Surat Keterangan Tanda Lapor(SKTL) sebagai tanda legalitas bahwa GPSDI di Wilayah 24 Talaud sudah terdaftar dan dinaungi oleh pemerintah Kementerian Agama.

 

Tim Kemenag Talaud juga sempatkan diri kunjungi GPSDI-Tunas Daud di Desa Binalang Timur

 

Ketua Badan Pekerja Wilayah 24 Talaud GPSDI, Pdt. Alders Daniel Panebaren SH, mengatakan puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga hari ini secara resmi Tim Kemenag Kepulauan Talaud secara resmi sudah menyerahkan SKTL kepada 8 Gereja lokal GPSDI di satu wilayah 24 Talaud.

 

” Ini perdana dilakukan Penyerahan SKTL ditubuh GPSDI di Talaud, yakni Delapan Sidang Satu Wilayah 24 Talaud,” ucap Panebaren dengan bangga.

 

Lanjutnya, usai dilantik kepengurusan Badan Wilayah 24 GPSDI Talaud yakni tanggal 11 Januari 2024. Bersama pengurus kami fokus melakukan gebrakan agar GPSDI dapat segera terdaftar di Kementerian Agama.

 

Pemberian SKTL ini menandakan bahwa gereja terdaftar di Kementerian Agama. Jadi semua kegiatan di gereja harus diketahui dan terdaftar.

 

Diketahui sebelumya sebagai salahsatu syarat adanya SKTL, kami dimintai Jumlah Jemaat dan AD/RT Gereja, Ijazah seluruh Pendeta dan Pejabat Gereja GPSDI Talaud.

 

” Kemenag itu lembaga yang menaungi agar semua Lembaga Keagamaan selalu pro-aktif dalam melakukan pelayanan di kegiatan gereja. Jadi, sebuah peraturan yang wajib dikerjakan oleh gereja sehingga jangan sampai ada Lembaga Keagamaan yang tidak proporsional dalam pelayanan,” jelasnya.

 

Terpisah, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen, Mistea Joroh SH Sth MPdk, mengatakan bahwa untuk surat yang kami terbitkan itu merupakan dua kumen penting untuk pelayanan gereja-gereja di Talaud dan khususnya GPSDI.

 

” Penyerahan SKTL ini, meliputi 8 Gereja Lokal dan 1 untuk Wilayah 24 GPSDI Talaud. Dimana ada 8 sidang dan satu Wilayah 24 Talaud,” ungkap Joroh.

 

Menurut Joroh, Ini merupakan jemaat yang sudah lama dan tinggal di daftar kembali. Ini adalah Program Kemenag untuk menata kembali gereja-gereja, apakah masih aktif atau tidak. Karena ada sejumlah gereja di Talaud yang sudah vakum atau tidak ada lagi aktivitas jemaat.

 

Jadi kami menghimbau, dengan adanya SKTL ini pelayanan gereja tidak pagi terhambat karena sudah ada perlindungan dari pemerintah khususnya Kementerian Agama,” harap Joroh.

 

Dihadiri, Tim Kemenag Kepulauan Talaud, Para Pendeta, Gembala dan Pejabat Gereja GPSDI Wilayah 24 GPSDI Talaud. (Jas)

 

 

Bagaimana Pendapatmu?

Back to top button