22.4 C
Manado
Kamis, April 30, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Aktifitas Tambang Ilegal di Sulut Bebas Beroperasi, Kapolda Instruksikan Krimsus dan Kapolres...

Aktifitas Tambang Ilegal di Sulut Bebas Beroperasi, Kapolda Instruksikan Krimsus dan Kapolres Jajaran Segera Police Line

Salah satu lokasi tambang ilegal di Sangihe, Sulawesi Utara. (foto/istimewa)

MANADO – Radarmanadoonline.com – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara (Sulut) kembali beroperasi diam-diam.

Dari informasi yang didapat wartawan media ini, ada beberapa lokasi tambang ilegal berjalan lancar tak tersentuh Polisi yakni di Sangihe, Minut, Mitra, Bolmong dan Boltim.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan langsung memberikan instruksi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dan Kapolres-Kapolres yang wilayah hukumnya memiliki pertambangan ilegal untuk segera menindaklanjuti.

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan

“Saya sudah perintahkan Krimsus dan jajaran Polres yang ada tambang ilegal, khususnya Sangihe, Minut, Bolmong, Boltim dan Minahasa Tenggara (Mitra), untuk dihentikan, di-police line,” tegas Kapolda Sulut Irjen Yudhiawan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/04/2024).

Menurut mantan Sahlisospol Kapolri tersebut, ada perusahaan resmi atas izin pemerintah untuk mengelola pertambangan.

“Yang ilegal segera proses secara hukum dan para pembeli emas ilegal juga harus ditindak sebagai penadah,” desak Irjen Yudhiawan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini