MANADO – Radarmanadoonline.com – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara meringkus satu orang terduga pelaku kasus judi togel di daerah Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (1/4/2024).
Terduga pelaku berinsial HT alias Heng diamankan bersama dua orang saksi lainnya berinisial YP dan MP.
Terpantau di Mapolda Sulut, pelaku dan saksi-saksi tiba di Mapolda Sulut sekira pukul 13.00 Wita dan langsung dibawah masuk ke ruangan Ditreskrimum untuk dimintai keterangan lanjut.
Dari informasi yang diterima wartawan media ini, penangkapan ini bermula masuk informasi dari masyarakat tentang keresahan adanya judi togel di Kabupaten Minahasa.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim khusus Ditreskrimum Polda Sulut dengan melakukan serangkaian penyelidikan yang ada.
Alhasil, tim khusus ini langsung mengetahui keberadaan para pelaku dan mengamankannya.
Para pelaku dan saksi langsung diamankan di daerah tondano dan dibawah ke Polda Sulawesi Utara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan saat dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Dalam proses ya,” singkat Kombes Gani Siahaan.





