Dinas Perkim Minut Dituding Developer Perum Agape, Persulit Usulan PSU

MINUT- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dituding mempersulit pengusulan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) yang diusulkan Developer Perum Agape Griya Tumaluntung.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak Developer Perum Agape Griya Tumaluntung melalui Manager Aldo Inaray kepada sejumlah awak media, Jumat (7/7/2023).
“Kami sudah mengusulkan ke dinas Perkim terkait PSU tetapi dipersulit bahkan di perhambat kadis Perkim,” beber Aldo.
Lanjut dia, pengusulan hibah PSU harus ditanda tangani Dinas Perkim melalui Kepala Dinas agar sarana prasarananya seperti jalan di setiap lorong perum Agape agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
” Kadis Perkim beralasan meminta surat ijin lokasi yang asli, kendati kami sudah menjelaskan jika surat ijin lokasi kami tercecer dan sedang dicari. Tapi kami juga sudah membuat surat keterangan dari dinas Perijinan terkait surat ijin lokasi kami,” ungkap Aldo.
Sementara Kepala Jaga 17 dan 18 di perum Agape Griya Tumaluntung Hendra Mapaliey dan Sammy Watupongow berharap pemkab Minut melihat situasi dilapangan dimana banyak warga mengeluh terkait jalan perum Agape.
“Ia memang benar sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait jalan yang ada di Perum Agape.sudah hampir ratusan warga yang pernah datang ke saya dan mengeluhkan terkait jalan di perum yang tak kunjung di bangun. Bahkan masyarakat pernah sampai mendemo hingga kantor pemasaran,” kata Pala Sammy.
Terpisah Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Minut Donald Tintingon saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya tidak pernah ada niat mempersulit pihak developer perum Agape.
“Saya hanya meminta surat ijin lokasi yang asli dari pihak developer perum Agape, dan mereka tidak bisa menunjukkan,” tutup Tintingon. (Vid)