Pelarian Pelaku Curanmor Terhenti di Tangan Tim Resmob Polresta Manado
Editor: Jufri Mantak
RADARMANADOONLINE.COM – MANADO – Tim Resmob Polresta Manado terus melakukan penyelidikan terhadap laporan-laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado.
Mulai dari laporan pengancaman, penganiayaan, pencabulan, pemerkosaan hingga pencurian terus di dalami Tim lapangan Polresta Manado ini.
Buktinya, dari hasil kolaborasi Tim Charlie dan Tim Bravo di bawah pimpinan Kanit Resmob Polresta Manado Iptu Putut Wiyono berhasil mengamankan satu pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat.
Pelaku curanmor ini ditangkap di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Rabu (17/1/2024), saat sedang pesta miras dengan teman-temannya.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, Identitas pelaku diketahui berinisial, CA (33), warga Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Diketahui, penangkapan tersebut berawal masuk laporan di SPKT Polresta Manado dari salah satu korban bernama Emanuel Filipini Gilardino Balaati (20 ), warga Desa Sawangan, Jaga I, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.
Korban melaporkan bahwa sepeda motornya hilang setelah menghabiskan waktu di acara ulang tahun, Minggu (28/12/2023) lalu.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp16 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono, membenarkan adanya kejadian ini ke awak media.
“Benar, awalnya pihak kami menerima laporan. Kemydian Tim Charlie dan Tim Bravo melakukan pulbaket dan berhasil mengumpulkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah kos di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Ipda Agus, Kamis (18/1/2024).
Selanjutnya, tim melanjutkan investigasi untuk menemukan barang bukti yang sudah dijual oleh pelaku.
Alhasil, tim berhasil menemukan 4 unit sepeda motor hasil curian pelaku sendiri.
“Barang bukti tersebut terdiri dari, 1 Unit Honda Beat Digital, 1 Unit Honda Beat Street, 1 Unit Honda Vario dan, 1 Unit Yamaha X-Ride,” jelasnya.
Dugaan sementara motif pelaku dalam melakukan aksi pencurian ini adalah masalah ekonomi, dikarenakan hingga saat ini pelaku seorang pengangguran.
“Pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk diproses panjut,” ujar Ipda Agus.



