21.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026

Buy now

spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Tim Resmob Polres Sangihe Ungkap Kasus Penimbunan BBM Jenis Pertalite dan Solar,...

Tim Resmob Polres Sangihe Ungkap Kasus Penimbunan BBM Jenis Pertalite dan Solar, 3 Pelaku Ditangkap

Tim Resmob Polres Sangihe Ungkap Kasus Penimbunan BBM Jenis Pertalite dan Solar, 3 Pelaku Ditangkap. (foto/ist/kolase Radarmanadoonline.com)

SANGIHE, Radarmanadoonline.com – Tim Resmob Polres Sangihe dibawa pimpinan Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, berhasil mengungkap kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Jumat, 3 Oktober 2025 dan Minggu, 5 Oktober 2025.

Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik, melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang menjelaskan, pada tanggal 3 Oktober 2025, Tim Resmob Polres Sangihe mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya penyalagunaan BBM jenis Pertalite di Pertamina Tonggeng Hoade, Kelurahan Soataloara, Kecamatan Tahuna.

Tim Resmob Polres Sangihe Ungkap Kasus Penimbunan BBM Jenis Pertalite dan Solar, 3 Pelaku Ditangkap. (foto/ist)

“Berdasarkan laporan masyarakat, Tim langsung menuju ke TKP. Saat tiba di TKP, kami mendapati satu mobil bermuatan 40 galon yang sudah di isi dengan minyak jenis Pertalite sebanyak 1.000 liter. Kami langsung mengamankan mobil tersebut bersama Pemilik berinisial FS (43) dan Sopir berinisial SS (49) dan di bawa ke mako Polres Sangihe untuk proses sesuai Hukum yang Berlaku,” jelas Iptu Stefi kepada wartawan Radarmanadoonline.com, Rabu, 8 Oktober 2025.

Lanjutnya, sebagaimana Target Operasi yang sudah dilaporkan, maka Tim Resmob terus melakukan pemantauan kegiatan-kegiatan di beberapa SPBU yang berada di Tahuna sejak Operasi Dian Samrat dimulai.

Barang Bukti yang diamankan Tim Resmob Polres Sangihe. (foto/ist)

“Pada tanggal 5 Oktober, kami menemukan 1 unit mobil jenis Microlet yang memuat galon-galon berisi BBM jenis Pertalite yang diambil dari SPBU Malebur, Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna Barat,” kata Kasat Reskrim.

Selanjutnya Tim membuntuti mobil mikrolet tersebut ke tempat penampungan milik HP alias Hok (61) warga Kampung Petta, Kecamatan Tabukan Utara.

“Saat tiba di lokasi penampungan, kami langsung mendekati mobil Mikrolet yang sudah diparkir bermuatan BBM jenis Pertalite sebanyak 300 Liter. Ketika dicek, kami juga berhasil mengamankan BBM jenis Solar sebanyak 150 Liter yang disembunyikan di dalam toko. Pemilik bersama barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Sangihe untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Stefi.

Kasat Reskrim juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan dukungannya, sehingga mereka bisa mengungkap kasus penyalagunaan BBM di Kepulauan Sangihe.

“Mari bersama-sama menjaga keadilan dan mencegah penyalahgunaan subsidi demi kepentingan rakyat,” ujar Sumolang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini