Advertisement
Hukum dan KriminalManadoPolitikSulut

Terungkap, Oknum Caleg PDIP Jeane Ditetapkan Tersangka Money Politik Setelah Polda Sulut Menangkap Ucup

Penulis: Jufri Mantak

MANADO – Radarmanadoonline.com – Setelah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti mencukupi, akhirnya pihak penyidik Sentra Penegakan Hukum (Gakumdu) Polda Sulut menetapkan JL alias Jeane sebagai tersangka.

Caleg DPRD Sulut ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan money politik, pasca satu tim suksesnya berinisial JW alias Ucup ditangkap Satgas Money Politic Polda Sulut, Selasa 13 Februari 2024 lalu.

Dari tangan Ucup, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp.113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi.

Penetapan tersangka terhadap Caleg DPRD Sulut Dapil Kota Manado dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil saat JumaPers di Mapolda Sulut, Selasa (27/02/2024) siang.

“Dalam perkara money Politic, ada dua laporan Polisi, No LP/B/92/I1/SPKT/POLDASULUT dan No LP/B/93/II/SPKT/POLDASULUT. Dari kedua laporan tersebut kami menetapkan enam orang tersangka, namun yang kami hadirkan saat ini hanya lima orang. Mereka adalah JW, SH, RM, FA dan HP,” jelas Kabid Humas didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Ganis Siahaan.

Sementara itu, menurut Gani, pihakanya belum bisa menghadirkan JL saat ini karena, berkas perkara dari yang bersangkutan masih dalam tahap melengkapi berkas.

“Kelima orang yang kami hadirkan, berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap, dan sudah P21 dari kejaksaan, dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (PU),” jelas Dirreskrimum.

Adapun penetapan JL sebagai tersangka, menurut Gani, pihak penyidik telah mengantongi dua alat bukti.

“Dalam proses penyidikan, JL tidak kami tahan, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat oleh penyidik,” tegas Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button