29.7 C
Manado
Jumat, Mei 15, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal Olly Dondokambey Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut Terkait Kasus Dana Hibah GMIM

Olly Dondokambey Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut Terkait Kasus Dana Hibah GMIM

Olly Dondokambey saat tiba di Mapolda Sulut. (foto/ist)

MANADO, Radarmanadoonline.com – Mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey akhirnya diperiksa penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Senin (21/4/2025).

Dari informasi yang didapat wartawan Radarmanadoonline.com, Olly diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Terpantau Olly tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 10.20 Wita dengan menggunakan mobil warna putih.

Olly ditemani Sekertaris Pribadi Victor Rarung dan rombongan.

Dengan mengenakan pakaian putih, Bendahara Umum PDIP itu langsung menuju ke ruangan pemeriksaan yang sebelumnya menjadi tempat diperiksanya mantan Wagub Sulut Steven Kandouw.

Diketahui pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp. 21.5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8,9 Miliar.

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up dalam penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan pertanggungjawabannya fiktif.

Baca Juga:  Personel Polda Sulut Raih Juara 1 dan 4 Kemala Run 5K Kategori Polwan Master Usia 40+

Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dokumen surat yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

Bahkan penyidik telah menahan 5 tersangka dalam kasus tersebut.

Bagaimana Pendapatmu?