NUSANTARA, Radarmanadoonline.com- Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, direncanakan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2026. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang turut mendampingi kunjungan kerja Wapres ke sejumlah proyek strategis di IKN, Rabu (28/5/2025). “Tahun (2026, red) depan insyaallah. Tahun depan 2026 berarti ya,” kata Rudy Mas’ud saat menyampaikan keterangan pers di Rumah susun (Rusun) 1 ASN.

Sementara itu kepala Otorita IKN, Basuki Hadimulojo hanya menjawab singkat saat ditanya kapan Wapres Gibran pindah IKN. “Ya kalau enggak ada kantornya jadi gimana?,” ujarnya singkat. Dalam kunjungan tersebut, Wapres Gibran memberikan apresiasi terhadap progres pembangunan Istana Wakil Presiden yang telah mencapai 43 persen. Basuki menerangkan, bahwa struktur utama istana telah rampung. sementara pekerjaan arsitektural dan pemasangan kaca antipeluru sudah mencapai 43%. “Istana Wapres sekarang sudah 43%. Jadi struktur sudah rampung, sehingga arsitekturalnya dan kaca antipeluru itu yang besar persentasinya. Selesai di bulan Desember,” kata Basuki. Dia mengatakan, pembangunan Istana Wapres menjadi salah satu prioritas dalam fase awal pembangunan IKN. Fasilitas tahap pertama mencakup kantor dan kediaman resmi Wapres, kantor sekretariat, serta serambi Pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Proyek ini ditargetkan selesai pada Desember 2025. Wapres Gibran juga menyampaikan beberapa arahan, diantaranya agar tidak ada keterlambatan dalam pengerjaan dan kualitas konstruksi tetap dijaga. Wapres Gibran, meminta agar pohon beringin ditanam di kawasan istana untuk mempercantik lanskap, sejalan dengan konsep IKN sebagai kota hijau dan cerdas. Selain meninjau Istana Wapres, Wapres Gibran juga mengunjungi berbagai proyek strategis lainnya. Yaitu Tol IKN Seksi 5B, Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, RS Hermina, masjid negara, Universitas Gunadarma, Bandara VVIP, Kantor Kemenko 3, dan Rusun untuk ASN. Pemerintah berharap, seluruh pembangunan di IKN berjalan sesuai jadwal, agar ibu kota baru Indonesia ini, siap berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada 2028 mendatang.

Sementara itu Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai merancang bentuk pemerintahan daerah khusus untuk IKN, yang kelak menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena, mengatakan struktur pemerintahan di IKN nantinya akan berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Tidak ada gubernur atau DPRD, melainkan dipimpin langsung oleh kepala otorita setingkat menteri yang ditunjuk presiden. “Saat ini kami sedang mengkaji bentuk pemerintahan yang paling efektif untuk IKN, dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Udayana,” ujar Thomas, saat memberikan sambutan dalam acara misa pemberkatan batu pertama pembangunan Gereja Basilika IKN, Jumat (6/6/2025). Thomas mengaku, salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menghapus struktur kota dan kabupaten, dan menggantinya dengan sistem pemerintahan terpusat di bawah kepala otorita. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Dalam Perpres yang ditandatangani Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu, Otorita IKN ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Khusus yang bertanggung jawab atas seluruh proses pembangunan dan pemindahan ibu kota negara. Kepala OIKN memiliki kedudukan setingkat menteri dan bertindak sebagai kepala pemerintahan daerah khusus. “Iya, nanti Kepala Otorita setingkat Gubernur. Apakah ada Wali Kota atau Bupati? Itu salah satu opsi. Tapi mohon maaf, saya pribadi termasuk yang tidak setuju jika masih ada struktur pemerintah kota dan kabupaten. Karena itu hanya akan menghabiskan anggaran dan membuat kerja jadi tidak efisien,” kata Thomas. “Rencananya, kita hapus struktur kota dan kabupaten. Biarlah Presiden menunjuk Kepala Otorita sebagai pemimpin tertinggi setingkat Gubernur. Nanti tinggal kita atur bagaimana pengelolaan desa-desanya. Sekarang ini sedang kami konsep dan fasilitasi. Memang tidak mudah, tapi kalau didorong bersama, saya yakin bisa,” sambung Thomas. Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menyebut, ada 32 kelurahan dan 22 desa di 7 kecamatan yang kemungkinan akan masuk dalam pemerintahan daerah khusus IKN, sebab luas wilayah IKN mencapai 252 ribu hektare, atau empat kali lipat luas Jakarta. Meski begitu, Otorita IKN masih mengkaji secara mendalam wilayah mana saja yang akan masuk dalam cakupan Daerah Khusus IKN. “Kemarin, dari keputusan wilayah IKN seluas 252 ribu hektare, ternyata ada 20 desa yang terpotong. Waktu saya keliling, ya saya diteriaki, nggak apa-apa. Tapi saya optimis karena saya ikut mengawal IKN ini sejak awal perencanaan sampai hari ini,” tegasnya. “Keputusan akhir nanti ada di tangan presiden Prabowo. Kalau 2028 presiden pindah, berarti akan berlaku pemerintahan daerah khusus,” sambungnya. Pemerintah menargetkan pembangunan IKN tahap pertama dan kedua diselesaikan pada tahun 2028, bertepatan dengan dimulainya fungsi penuh IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Sejumlah infrastruktur strategis yang telah dan sedang dikebut pembangunannya antara lain Istana Presiden, kantor-kantor kementerian, hunian Aparatur Sipil Negara (ASN), rumah sakit, embung, Bandara, dan jalan tol yang direncanakan rampung pada akhir 2025. Selain itu, pembangunan kompleks legislatif, Istana Wakil Presiden, rumah ibadah, serta berbagai fasilitas penunjang seperti hotel, restoran, perumahan umum, rumah susun TNI-Polri, dan sarana pendidikan juga terus dipercepat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan IKN sebagai ibu kota negara yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.(rci/axm)



