Advertisement
Nasional

Terduga Pelaku Curanmor, Diringkus Tim Resmob Mata Merah dan Unit IV Satuan Reskrim Polres Talaud.

Terduga Pelaku Curanmor saat diringkus Polisi.

TALAUD,radarmanadoonline.com – Polres Kepulauan Talaud melalui Tim Resmob Mata Merah dan Unit IV Satuan Reskrim Kepulauan berhasil mengungkap dan mengamankan Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bengkel di Melonguane milik lelaki M. Ali Farkhan

 

Ketiga orang tersebut diringkus di salahsatu rumah warga di Desa Matahit, Kecamatan Beo Selatan, Minggu (24/8/2025) malam. Adapun para pelaku masing dua perempuan berinisial HY alias Her dan DA alias Wi, serta seorang laki laki berinisial RT alias Zal

 

Berdasarkan laporan dari korban, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.30 WITA, dirinya   baru membuka bengkel. Saat itu korban mendapati satu unit motor merk Yamaha berwarna merah  milik pelanggan dengan nopol DB 2925 LG, tak lagi berada di tempatnya atau telah hilang.

Diungkapkan, sepeda motor matic tersebut sebelumnya sudah diperbaiki dan tinggal menunggu diambil oleh pemiliknya.

Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat motor tersebut dicuri pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 03.25 WITA. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

 

Berdasarkan laporan korban, personil Polres Kepulauan Talaud kemudian melakukan pendalaman dan sejumlah prosedur penyelidikan lainnya.

 

 

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, IPTU Glenn Ch. Damar, S.Th., S.H, M.H mengatakan para pelaku diringkus oleh Tim Resmob Mata Merah yang dipimpin Katim Bripka Ronal Lantaa.

 

Kasat Reskrim membeberkan, pada minggu sore Anggota Resmob dan anggota Unit IV Satreskrim juga telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa 1 (satu) Unit  kendaraan sepeda motor yang dicuri tersebut sedang berada di Desa Matahit kecamatan Beo selatan. Anggota Resmob dan Anggota Unit IV Satreskrim langsung bergerak menuju ke Desa Matahit untuk melakukan pengungkapan kasus.

 

” Gabungan tim dari Satreskrim ini kemudian mendapati barang bukti sepeda motor di dalam salah satu rumah warga dalam kondisi terparkir dan beberapa bagian bodi maupun mesinya telah terbongkar,” ujar Kasat Reskrim, Glen Damar kepada awak media.

 

Lanjutnya, Tim mencari pelaku dan menemukan ada 3 terduga pelaku. Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Talaud untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button