25.3 C
Manado
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Nasional Ketua KPK Setyo Budiyanto: Korupsi Itu Penyakit Karakter, Penegakan Hukum Saja Tak...

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Korupsi Itu Penyakit Karakter, Penegakan Hukum Saja Tak Cukup

JAKARTA, Radarmanadoonline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan aksi penindakan dan jeruji besi. Menurut jenderal bintang tiga yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara ini, korupsi adalah sebuah “penyakit karakter” yang harus disembuhkan dari akarnya.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Setyo Budiyanto dalam acara peluncuran panduan dan bahan ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD hingga SMA, hasil kolaborasi KPK dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta (11/5).

Korupsi sebagai Krisis Nilai

Setyo menilai, penegakan hukum sehebat apa pun akan selalu tertinggal jika tidak dibarengi dengan pembangunan budaya integritas sejak dini.

“Penindakan dan penegakan hukum sehebat apa pun tidak akan pernah cukup jika tidak menyentuh akar permasalahannya. Korupsi adalah penyakit karakter, dan obatnya bukan hanya jeruji besi, tetapi juga langkah preemtif dan preventif melalui pendidikan,” ujar mantan pucuk pimpinan kepolisian di Bumi Nyiur Melambai tersebut.

Ia menambahkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum administratif, melainkan gejala krisis nilai yang harus diintervensi melalui ruang-ruang kelas.

Baca Juga:  Aktivasi Rekening Insentif dan BSU Guru Diperpanjang hingga 30 Juni 2026

Alarm Keras: 11 Kepala Daerah Terjaring OTT (2025-2026)

Dalam kesempatan itu, Setyo juga membeberkan data yang memprihatinkan sebagai pengingat bagi pemerintah daerah. Ia mengungkapkan, sepanjang periode 2025 hingga 2026, sedikitnya terdapat 11 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dengan berbagai modus operandi.

Data ini, menurut Setyo, menjadi alarm keras bagi seluruh ekosistem pendidikan dan pemerintah daerah, termasuk di Sulawesi Utara, untuk lebih serius memperkuat budaya integritas.

“Kondisi ini menunjukkan adanya anomali integritas di tingkat daerah. Pendidikan antikorupsi harus menjadi pondasi agar generasi mendatang memiliki keberanian moral untuk menolak korupsi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Integrasi Budaya, Bukan Sekadar Teori

Panduan PAK yang diluncurkan ini nantinya tidak akan menjadi mata pelajaran baru yang membebani siswa, melainkan diintegrasikan ke dalam:

  • Aktivitas Pembelajaran: Diskusi kasus etis dan refleksi kejujuran.

  • Budaya Satuan Pendidikan: Praktik nyata seperti kantin kejujuran dan budaya antre.

  • Kegiatan Ekstrakurikuler: Penanaman sembilan nilai integritas (Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Adil, Peduli, Berani, Sederhana, Mandiri, dan Kerja Keras).

Baca Juga:  TKN Prabowo-Gibran Pastikan Makan Gratis Dijalankan Usai Pelantikan

Bahan ajar ini disusun secara berjenjang mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, menyesuaikan dengan tahap perkembangan psikologis peserta didik agar nilai-nilai seperti ketaatan pada aturan dan menjaga amanah dapat tertanam secara konkret.

Harapan bagi Masa Depan Bangsa

Melalui hadirnya panduan ini, KPK berharap para guru dan tenaga kependidikan memiliki pegangan kuat dalam membentuk karakter murid. Setyo Budiyanto menekankan bahwa tujuan akhir dari program ini adalah melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas yang tak tergoyahkan.

“Kita ingin pencegahan korupsi tidak berhenti pada slogan, tapi benar-benar masuk ke ruang kelas, keluarga, dan masyarakat,” pungkasnya. (rpr)

Bagaimana Pendapatmu?