
SITARO – Rapat Paripurna Anggaran Perubahan APBD Sitaro Tahun Anggaran 2026 digelar di aula sidang Dekan Sitaro, Selasa(15/9/2026).
Pada giat tersebut Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE menyampaikan Penjelasan Bupati atas Ranperda APBD-P 2026.
Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Moghtar Kaudis, S.Pi, M.Si, didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Takarendehang, SE., Ak.
Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan dan kebutuhan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sitaro tersebut turut dihadiri Pj. Sekda Sitaro Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Penyampaian penjelasan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD.(**)
Editor: Jasman.

