29.4 C
Manado
Selasa, April 21, 2026
spot_img
Beranda Hukum dan Kriminal ABG Asal Tabukan Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Milik WNA Ceko...

ABG Asal Tabukan Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Milik WNA Ceko di Sangihe

Kolase foto Pelaku pencurian dan Kasat Reskrim Polres Sangihe saat memberikan barang milik WNA asal Ceko. (foto/ist)

SANGIHE, Radarmanadoonline.com – Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe dibawa pimpinan Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang bersama personel Polsek Tabukan Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian barang-barang milik seorang WNA asal Ceko, di Kampung Lenganeng.

Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang membenarkan hal tersebut.

“Teduga pelaku seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial AD (17) warga Tabukan Utara, sudah kami amankan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025,” ujar Kasat Reskrim kepada wartawan Radarmanadoonline.com, Kamis (16/10/2025).

Barang milik WNA asal Ceko yang dicuri ABG asal Tabukan Utara. (foto/ist)

Menurut Kasat Reskrim, kejadian tersebut dialami oleh salah seorang WNA asal Ceko bernama Michae

l Sklenar, pada hari Minggu, 12 Oktober 2025.

“Pada hari kejadian tersebut, korban mendapati terduga pelaku sedang berada di dalam rumah korban dan membongkar pakaian yang disusun di rak lemari. Saat korban bertanya, terduga pelaku langsung melarikan diri,” jelas Iptu Stefi.

Lanjut Kasat Reskrim, korban langsung pergi ke ruang kamar dan mendapati barang dan surat berharga yang berada di tas pinggang, sudah raib.

Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Tabukan Utara.

Mendapatkan laporan tersebut, Anggota Resmob Polres Sangihe langsung bergerak mencari identitas terduga pelaku.

Alhasil terduga pelaku berhasil di tangkap dan barang bukti yang diamankan yaitu surat-surat berharga berupa kartu travel indurance card, kartu izin tinggal, buku passport, 1 buah tas salempang, uang 60 dolar dan kartu travel cek 100 dolar.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie melalui Kabid Humas Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.

“Apresiasi disampaikan kepada Reskrim Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Utara atas pengungkapan kasus pencurian terhadap WNA,” ungkap Kabid Humas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini