Dugaan Korupsi Perbaikan KMP Tude Rp. 2,8 Miliar, Polres Bitung Lidik Perumda Bangun Bitung

BITUNG – Penanganan Kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahan Milik Daerah (PERUMDA) Bangun Bitung diperiksa oleh Unit TIPIDKOR Polres Bitung, Kabag trasportasi Perumda Bangun Bitung serta 5 anak buahnya dan dua orang direktur CV.Crisanvie dan CV. Muda Berkarya diperiksa terkait pekerjaan perbaikan mesin dan bodi kapal KMP Tude.
Perusahaan Plat merah tersebut menggunakan dana pernyataan modal dari Pemerintah kota Bitung sebesar Rp.2,8 miliar untuk docking spesial KMP Tude, di Dock Kelapa Dua Lembeh pada tahun 2021.
Tanpa melalui proses tender, pihak Perumda Bangun Bitung langsung menunjuk dua perusahan yakni, CV. Crisanvie menangani pekerjaan bodi kapal dengan nilai kontrak 1,6 miliar. CV Muda Berkarya memperbaiki mesin kapal dengan nilai kontrak 1,2 miliar.
Anehnya, pekerjaannya dilakukan di Dock Kelapa Dua. Padahal di DOCK Kelapa Dua, bisa mengerjakan semua perbaikan kapal. Baik itu bodi maupun mesin,” ujar sumber resmi .
Kuat dugaan, penggunaan dua perusahaan perantara tersebut, diduga dinakodai oleh salah satu Direktur Perumda Bangun Bitung, sehingga disimpulkan sumber, merupakan permainan tingkat tinggi untuk kepentingan tertentu.
“Ini sejarah perbaikan KMP Tude, tidak memakai perusahaan perantara melainkan langsung ke pihak docking, seperti beberapa waktu lalu.”ucapnya.
Sementara pemeriksaan dugaan korupsi skandal docking spesial KMP Tude, terus dikebut unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bitung.
Dari pantauan sejumlah media di Polres Bitung, salah satu sumber inisial IT yang dipanggil kapasitasnya sebagai mekanik CV Muda Berkarya, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai pemeriksaan menjelaskan, pihaknya hanya menjelaskan apa yang ia tahu kepada penyidik.
“Saya CV Karya Pratama dipanggil oleh Direktur Teknik Perumda Bangun Bitung untuk mengerjakan mesin kapal saat itu, intinya saya hanya seorang mekanik yang mengerjakan mesin kapal,” ucapnya.
Kabag Transportasi Perumda Bangun Bitung Paulus Lumakeki. Saat diwawancarai, ia menjelaskan jika ia tidak diperiksa, melainkan hanya ditugaskan Dirut Perumda Bangun Bitung untuk membawa dokumen yang diminta unit Tipidkor Polres Bitung.
“Kehadiran saya hanya untuk membawa dokumen,” singkatnya.
Sememtara Direktur CV.Crisanvie berinsial KT kepada sejumlah media mengatakan, CV.Crisanvie pemenang tender pekerjaan perbaikan bodi kapal KMP Tude di Perumda Bangun Bitung dengan nilai kontrak 1,6 miliar.
Tapi anehnya saat diajukan termin 20 persen tidak diberikan oleh pihak Perumda Bangun Bitung, lebih aneh lagi saat pembayaran pekerjaan berbaikan kapal KMP Tude, pihak Perumda Bangun Bitung langsung melakukan pembayaran ke pihak Dock Kelapa Dua.Dan tidak lagi melibatkan perusahan pemenang CV.Cristanvie.
“Perusahan CV.Crisanvie hanya sekali menerima uang 50 juta dari bagian keuangan Perumda Bangun Bitung,” tegas KT. Kamis (30/03/2023).
Kanit Tipidkor Polres Bitung IPDA Hevry Samson SH ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan masih berjalan, hari ini masih ada pihak terkait yang dimintai keterangan,” jelasnya.(fb)