MANADO,Radarmanadoonline.com – Grup Intai Demokrasi (GIT) Sulawesi Utara di launching, Sabtu (23/11/2024) malam di MTC, Kota Manado.
Diketahui, tergabung dalam GIT Sulut ini ada Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR) Sulut, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, 234 SC Manado, Serdadu Anti Mafia Tanah, Djakarta Community Generation.
Sementara itu, Ketua FPDR Sulut Risat Sanger menegaskan bahwa mereka melihat putusan Mahkamah Konstitusi nomor 136/2024, yang dimana mengingatkan kepada kita semua bahwa pejabat daerah, TNI/Polri, dalam hal ini dilarang keras untuk cawe-cawe di pilkada 2024.
“Untuk itu, kami di Sulawesi Utara mengaktifkan kembali setiap jaringan yang kami punya di 15 Kabupaten/Kota, baik itu di birokrat maupun rekan-rekan kita di jaringan TNI/Polri. Yang jelas mereka barisan merah putih dan menitipkan pesan, bila mana ada oknum-oknum baik itu pejabat daerah maupun TNI/Polri yang cawe-cawe di pilkada 2024 segera dilaporkan dan akan diproses hukum,” tegas Sanger.

Utuk itu, kata Sanger, mulai malam ini, Sabtu (23/11/2024), hingga pencoblosan tiba sampai perhitungan suara, GIT akan mulai melakukan intaian.
“Kita akan amati mereka semua. Kami peringatkan, dengan adanya putusan MK 136 kalian bisa dipidana. Biarlah suara rakyat yang jadi penentu di pilkada Sulut. Jangan ada intimidasi dan mobilisasi aparat dalam hal ini ASN dan jangan juga ada kriminalisasi,” ujar Sanger.
Risat juga menegaskan bahwa mereka menginginkan demokrasi ini berlangsung dengan jujur dan adil.
“Karena suara rakyat adalah penentu bagi masa depan mereke sendiri dan biarlah mereka yang menentukan sendiri pilihan mereka,” kata Sanger.
Risat Sanger mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Utara, maupun juga aparatur TNI/Polri yang benar-benar merah putih untuk membocorkan bila mana ada printa sesat dari atasan.
“Yang jelas bahwa marwah TNI/Polri harus kita jaga, kenetralan mereka juga harus kita ingatkan. Karena bagaimana cara kerjanya, setiap laporan ini akan kami sampaikan ke FPDR pusat, di dalamnya ada mantan Kepala Staf Angkatan Laut, mantan Kepala Staf Angkatan Udara, mantan Kepala Staf Angkatan Darat dan juga mantan Kapolri,” ungkap Sanger.





