25.1 C
Manado
Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Sulut Sulut Masuk Fase Penduduk Menua, Lansia Capai 14,12 Persen

Sulut Masuk Fase Penduduk Menua, Lansia Capai 14,12 Persen

Penduduk menua Sulut berdasarkan SUPAS 2025 dengan lansia mencapai 14,12 persen.

Radarmanadoonline.com, MANADO — Sulawesi Utara memasuki fase penduduk menua atau ageing population. Kondisi ini terlihat dari hasil Survei Penduduk Antar Sensus atau SUPAS 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 5 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, BPS mencatat persentase penduduk lanjut usia atau lansia di Sulawesi Utara mencapai 14,12 persen. Angka ini berada di atas batas 10 persen yang menjadi penanda suatu wilayah masuk fase penduduk menua.

BPS menjelaskan, fase ageing population terjadi apabila proporsi penduduk berusia 60 tahun ke atas mencapai sedikitnya 10 persen. Dengan capaian 14,12 persen, SUPAS 2025 mempertegas adanya penuaan penduduk di Sulawesi Utara.

Persentase lansia di Sulut juga meningkat dibandingkan tahun 2020. Pada SP2020, penduduk lansia tercatat 12,19 persen. Angka tersebut naik menjadi 14,12 persen pada SUPAS 2025.

Penuaan penduduk membawa implikasi penting bagi daerah. BPS menyebut kondisi ini berkaitan dengan kebutuhan penyediaan layanan sosial, layanan kesehatan, dan sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lansia.

Baca Juga:  Dekan FISIP Bekali BPD se Minsel, Sebut Sinergitas Pemdes dan BPD Mutlak

Dinamika penuaan penduduk di Sulawesi Utara tidak merata antarwilayah. Kabupaten Minahasa menjadi daerah dengan persentase lansia tertinggi, yakni 17,65 persen.

Setelah Minahasa, daerah dengan persentase lansia tertinggi berikutnya adalah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro sebesar 16,92 persen dan Kabupaten Minahasa Selatan 16,45 persen.

Sebaliknya, persentase lansia terendah tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebesar 9,32 persen. Setelah itu, Kota Bitung 10,90 persen dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 11,31 persen.

SUPAS 2025 juga mencatat sumber utama perolehan uang atau barang penduduk lansia di Sulawesi Utara. Sebagian besar lansia memperoleh uang atau barang dari keluarga, yakni 45,57 persen.

Sumber penghidupan berikutnya berasal dari pekerjaan sebesar 36,62 persen, pensiun 14,19 persen, jaminan sosial atau bantuan sosial 1,64 persen, dan lainnya 1,48 persen. Sementara itu, kontribusi dari tabungan dan investasi tercatat paling rendah, yakni 0,50 persen.

Data ini menunjukkan penuaan penduduk di Sulawesi Utara bukan hanya persoalan jumlah lansia yang meningkat. Isu ini juga berkaitan dengan kesiapan keluarga, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan kemandirian ekonomi pada masa tua.

Baca Juga:  Cahaya Baru di Ujung Utara Sulawesi, Listrik Tenaga Surya PLN Terangi Pulau-Pulau di Sangihe

Dengan meningkatnya proporsi lansia, kebutuhan kebijakan yang lebih responsif terhadap kelompok usia lanjut menjadi semakin penting. Pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, keluarga, dan masyarakat perlu membaca perubahan struktur penduduk ini sebagai bagian dari perencanaan pembangunan jangka panjang. (rpr)

Bagaimana Pendapatmu?